Terkuak! Modus Korupsi Bupati Ponorogo yang Seret RSUD dan Jabatan Pejabat Daerah
Korupsi di Ponorogo: Ketika Kepercayaan Publik Dikorbankan

Di Kabupaten Ponorogo, publik dikejutkan oleh penetapan Sugiri Sancoko sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini bukan sekadar skandal biasa, melainkan cermin betapa rapuhnya tata pemerintahan ketika jabatan dan proyek disalahgunakan demi keuntungan pribadi.
Operasi Tangkap Tangan yang Menggemparkan
Penetapan tersangka muncul setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November 2025.
Dalam rangkaian OTT tersebut, ditemukan tiga klaster dugaan tindak pidana: suap mutasi dan promosi jabatan, suap proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan gratifikasi.

Suap Promosi Jabatan di RSUD Ponorogo
Pada klaster pertama, yakni promosi jabatan, terungkap bahwa Direktur RSUD Ponorogo merasa terancam akan diganti.
Untuk mempertahankan jabatannya, ia diminta menyerahkan uang kepada Bupati dan Sekda secara bertahap hingga total mencapai Rp 1,25 miliar.
Fee Proyek RSUD: Pola Lama yang Kembali Terulang
Selanjutnya, klaster proyek melibatkan paket pekerjaan senilai sekitar Rp 14 miliar di RSUD.
Rekanan proyek diduga membayar fee sebesar 10% atau sekitar Rp 1,4 miliar sebagai bagian dari transaksi yang melibatkan bupati.
Tak kalah penting, gratifikasi senilai Rp 300 juta dari tahun 2023–2025 juga diungkap sebagai bagian dari pola korupsi yang sistematis.

Kekayaan Bupati yang Mencolok dan Mencurigakan
Lebih jauh, kekayaan bupati ini juga mencuri perhatian publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2025, ia mencatatkan aset senilai Rp 6,3 miliar tanpa utang.
Reaksi Publik dan Tuntutan Transparansi
Sikap publik pun mengeras. Warga dan aktivis anti-korupsi menilai kasus ini sebagai ujian integritas pemerintahan daerah.
Jika kepercayaan publik hilang, dampaknya bisa meluas ke seluruh sektor pelayanan mulai dari kesehatan hingga infrastruktur.
Karena itu, keterbukaan proses hukum KPK dan pemulihan tata kelola pemerintahan menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Pelajaran Penting: Mengembalikan Integritas Ponorogo
Kasus korupsi di Ponorogo, membuktikan bahwa kejahatan ini bukan hanya soal uang, tetapi pengkhianatan terhadap amanah publik.
Untuk keluar dari bayang-bayang skandal, pemerintah daerah perlu menguatkan mekanisme pengawasan, meningkatkan transparansi proyek, dan menanamkan budaya anti-korupsi yang nyata, bukan sekadar slogan.
Dengan langkah itu, Ponorogo berpeluang bangkit kembali sebagai daerah yang adil, bersih, dan bermartabat serta menjadi contoh bahwa integritas masih bisa ditegakkan di tengah godaan kekuasaan.

