Ngamuk Usai Disebut Bandar Narkoba, Ammar Zoni Tunjuk Polisi dan Tuduh Permintaan Suap Rp300 Juta
2 mins read

Ngamuk Usai Disebut Bandar Narkoba, Ammar Zoni Tunjuk Polisi dan Tuduh Permintaan Suap Rp300 Juta

Isu hukum yang melibatkan figur publik selalu menarik perhatian masyarakat Indonesia. Baru-baru ini, aktor terkenal Ammar Zoni, kembali menjadi sorotan karena reaksinya dalam persidangan kasus narkoba yang sedang ia jalani. Momen emosional itu terjadi setelah saksi dari pihak kepolisian menyebutnya sebagai bandar narkoba, yang memicu Ammar Zoni mengamuk dan menunjuk saksi polisi di ruang sidang.

Kasus ini bukan hanya soal tuduhan narkoba, tetapi juga berkembang menjadi polemik mengenai klaim Ammar bahwa ada permintaan suap terhadap pihaknya selama proses hukum. Berikut uraian lengkapnya untuk membantu pembaca memahami isu ini secara kronologis dan faktual.


Kronologi Peristiwa

WaktuPeristiwaKeterangan
Desember 2024Kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba mencuatAmmar Zoni didakwa bersama beberapa terdakwa lainnya oleh JPU.
8 Jan 2026Sidang pemeriksaan saksi dimulaiSaksi dari pihak kepolisian mulai memberi keterangan.
12 Feb 2026Ammar Zoni emosional di persidanganIa disebut sebagai “bandar narkoba” oleh saksi AKP Yossy Januar.
12 Feb 2026Ammar tunjuk wajah saksi polisiAksi itu memicu ketegangan di ruang sidang.
13 Feb 2026Ammar ajukan permohonan perlindungan hukumIa berharap respon terhadap surat permohonan disidangkan lebih adil.
28 Jan 2026Menko Yusril verifikasi tuduhan suapPemerintah terus periksa klaim permintaan uang.

Tuduhan vs Klaim Ammar Zoni

ElemenKeteranganBukti atau Sumber
Tuduhan Saksi PolisiMenyebut Ammar sebagai bandar narkoba yang mempekerjakan kurirPernyataan saksi AKP Yossy Januar di PN Jakarta Pusat.
Klaim Ammar ZoniMenyatakan hanya ditawarkan Rp300 jutaAmmar menyatakan di persidangan sesuai BAP.
KepolisianKeterangan terhadap status perkaraProses hukum sedang berjalan dan diverifikasi.
Pihak PemerintahMasih verifikasi klaim terkait permintaan uangPernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra.

Apa yang Terjadi di Sidang?

Pada 12 Februari 2026, sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menjerat Ammar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanas. Sebagai terdakwa, Ammar tampak emosi setelah saksi dari pihak kepolisian menyatakan bahwa dirinya berperan sebagai bandar narkoba yang mengendalikan kurir di dalam Rutan Salemba.

Merasa tudingan itu tidak sesuai dengan fakta yang ia sampaikan sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ammar berdiri dengan nada tinggi dan menunjuk wajah saksi polisi. Ia menegaskan bahwa yang terjadi hanyalah dirinya “ditawarkan Rp300 juta” sebagai bagian dari proses penyelesaian kasus, bukan sebagai bukti keterlibatannya sebagai bandar narkoba.


Fakta Utama Kasus

AspekFakta
Posisi hukumTerdakwa kasus narkoba di PN Jakarta Pusat
Pernyataan saksiTuduhan sebagai bandar narkoba.
Klaim AmmarMenawarkan uang Rp300 juta, bukan sebagai bandar
Verifikasi pemerintahSedang diperiksa oleh instansi terkait

Kesimpulan dan Dampak

Insiden di ruang sidang yang melibatkan Ammar Zoni menunjukkan tingkat ketegangan dalam proses hukum yang tengah dihadapi aktor ini. Tuduhan berat tentang peran sebagai bandar narkoba terus menjadi fokus, sementara Ammar berusaha membantah dan mengangkat isu lain seperti klaim adanya permintaan uang oleh oknum tertentu untuk “mengurus” perkara.

Perlu diingat, sampai putusan pengadilan final, semua dalil dan pernyataan harus diperlakukan sebagai bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Pembaca juga disarankan mengikuti perkembangan terbaru dari sumber resmi agar tidak terjebak dalam opini sepihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *