Kombes Pol Julihan Muntaha Dicopot: Fakta Dugaan Pemerasan di Polda Sumut
Polda Sumut melalui bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) semula mempercayakan jabatan Kepala Bidang (Kabid) Propam kepada Kombes Julihan Muntaha. Namun dalam beberapa hari terakhir, namanya menjadi sorotan publik dan media setelah muncul tuduhan serius terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah personel anggota Polri di bawah jajaran Sumut. Kombes Pol Julihan Muntaha.
Berikut uraian detil berdasarkan fakta terbaru:
Kronologi Hingga Pencopotan & Pemeriksaan
| Tanggal / Waktu | Peristiwa / Keputusan | Penjelasan |
| 24–25 Nov 2025 | Muncul video viral dari akun anonim yang menuduh adanya pemerasan anggota Polri oleh Propam Polda Sumut | Unggahan menyebut salah satu oknum sebagai Kabid Propam memicu gelombang protes dan sorotan publik. |
| 25 Nov 2025 | Irwasda Polda Sumut membentuk tim audit internal | Tujuan: melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap tudingan yang viral. |
| 25 Nov 2025 (malam) | Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto selaku Kapolda Sumut menonaktifkan sementara Kombes Julihan Muntaha dari jabatan Kabid Propam | Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan guna menjaga objektivitas. |
| 26 Nov 2025 | Mabes Polri / Propam Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan atas kasus ini | Pemeriksaan dilakukan di tingkat pusat agar independen dan bebas dari konflik kepentingan lokal. |
Tuduhan & Dugaan Pelanggaran
Tuduhan utama adalah bahwa Kabid Propam beserta jajarannya melakukan pemerasan terhadap personel Polri konon dengan imbalan agar personel tersebut mendapatkan SKHP (Surat Keterangan Hasil Penelitian) atau terhindar dari sanksi. Dalam salah satu klaim, diperkirakan pembayaran mencapai nominal jutaan rupiah.
Selain praktik pemerasan, ada tudingan bahwa sejumlah pejabat Propam terlibat dalam pesta di tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan tudingan yang dianggap memperburuk citra institusi.
Tuduhan ini memicu reaksi keras dari masyarakat sipil dan organisasi advokasi HAM, seperti LBH Medan, yang mendesak agar penyelidikan etik dan pidana dilakukan secara menyeluruh.
Respons Polda & Proses Reformasi Internal
Penonaktifan sementara Kombes Julihan Muntaha menunjukkan bahwa Polda Sumut merespons tudingan dengan langkah tegas dan mendahulukan proses hukum serta klarifikasi internal.
Dengan menyerahkan proses ke tingkat Mabes/Propam Mabes Polri, diharapkan pemeriksaan berlangsung independen dan bebas tekanan lokal sebuah upaya penting demi menjaga integritas institusi kepolisian.
Publik dan organisasi advokasi kini mengawasi ketat jalannya penyelidikan banyak yang menuntut agar, bila terbukti, tidak hanya diganti jabatan, tetapi dijatuhi sanksi pidana dan etik.
Implikasi & Mengapa Kasus Ini Penting
Kasus yang melibatkan Kabid Propam Polda Sumut, ini memiliki beberapa implikasi signifikan:
Kepercayaan Publik terhadap Institusi Polri – Dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat internal sangat merusak citra kepolisian. Bila tidak dituntaskan secara transparan, hal ini dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.
Reformasi Internal & Akuntabilitas – Propam idealnya menjadi garda penegak disiplin dan etika anggota Polri. Kasus ini menguji konsistensi institusi dalam menerapkan kode etik bila terbukti, harus ada penegakan hukum internal maupun eksternal.
Preseden bagi Penegakan Hukum Internal – Bagaimana hasil penyelidikan ini akan menentukan apakah anggota kepolisian bisa dilindungi dari “jeruk makan jeruk” (penyelidikan internal yang tutup-tutupan), atau institusi bisa membuka ruang transparansi.
Kesimpulan
Kombes Pol Julihan Muntaha dalam kapasitasnya sebagai Kabid Propam Polda Sumut kini berada di tengah badai tudingan serius. Dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang telah memicu proses hukum dan etik internal yang diawasi ketat oleh publik. Penonaktifan sementara dan pelimpahan pemeriksaan ke tingkat pusat menunjukkan respons cepat institusi. Namun, hasil akhir penyelidikan apakah akan berakhir di pembuktian atau klarifikasi akan sangat menentukan masa depan kepercayaan masyarakat kepada Polri, serta kredibilitas internal Polda Sumut sendiri. Propam Polda Sumut.

